Senin, 16 Mei 2016

ILMU POLITIK DAN DASAR-DASARNYA


BAB I

PENDAHULUAN



A.     LATAR BELAKANG



Ilmu politik adalah salah satu cabang ilmu sosial yang berdampingan erat dengan cabang ilmu sosial lainnya, namun walaupun ilmu-ilmu itu saling berdampingan dan berhubungan erat tentu ada pembatas antara ilmu politik dan ilmu-ilmu sosial lainnya dengan melihat sifat dan ruang lingkup ilmu politik itu sendiri.

Sistem politik hanya merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terjadi di masyarakat, seperti sistem ekonomi, sistem sosial, sistem komunikasi dan lain-lain. Setiap sistem tentu memiliki tujuan dan fungsi masing-masing untuk menjaga kelangsungan hidup dari masyarakat tersebut. Dalam hal ini, maka sistem politik menjalankan fungsi-fungsi dan tujuan tertentu untuk masyarakat, yaitu merumuskan tujuan-tujuan masyarakat dan selanjutnya diaksanakan oleh kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui dam memahami ilmu politik mulai dari lingkup kecil sampai lingkup yang labih luas. Agar masyarakat dapat berkontribusi langsung demi memajukan negara kita tercinta ini.



B.     RUMUSAN MASALAH

Untuk lebih sistematis, maka kami akan merumuskan masalah-masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini, diantaranya adalah:

1.        Sebutkan defenisi tentang ilmu politik!

2.        Apa saja konsep dan teori dari ilmu politik?

3.        Sebutkan ideologi tentang ilmu politik!







C.     TUJUAN

Berdasarkan rumusan masalah di atas, penulis memberikan beberapa tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu

1.      Untuk mengetahui defenisi dari ilmu politik.

2.      Untuk mengetahui konsep dan teori dari ilmu politik.

3.      Untuk mengetahui ideologi-ideologi yang terdapat dalam ilmu politik.













































BAB II

PEMBAHASAN



A.   Defenisi Ilmu Politik

Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari atau politics atau kepolitikan. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan (decision making) khususnya dalam negara. Ilmu politik sama dengan ilmu sosial lainnya yang berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.

Secara etimologis, politik berasal dari bahasa yunani “ Polis “ yang berarti kota berstatus negara. Istilah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Plato dan aristoles mengemukakan en dam onia atau the good life ( usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik ).

Disamping itu, para phylosophi juga memberikan defenisi tentang ilmu politik, yaitu :

1.    Menurut Rod Hague et al : “Politik adalah kegiatan menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan diantara anggotanya.

2.    Menurut Andrew Heywood : “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan dan mengamandemenkan peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.







Sedangkan tujuan dari ilmu politik adalah untuk mengetahui dan membahas tentang pembagian wilyah, batas negara dan masalah yang berhubungan dengan kekuasaan negara.



Perspektif Intelektual

Tujuan politik adalah untuk berpolitik dan untuk tindakan politik. Agar dapat bertindak baik dalam politik, masyarakat harus mempelajari seni politik, asas dan nilai-nilai politik yang dianggap penting. Perspektif intelektual adalah perspektif yang memepergunakan diri sendiri sebagai titik tolak. Sebab perspektif itu bertolak dan di bangun berdasarkan pada apa yang dianggap salah oleh individu tersebut.



Perspektif Politik

Pandangan intelektual mengenai politik tidak jauh berbeda dengan pandangan politisi. Dimana politik hanya dipandang sebagai jalan untuk mendapatkan kekuasaan.



Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep itu adalah

  1. Negara (state);

Adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Menurut Roger F. Soltou : “Ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu, hubungan antara negara dengan warganyaserta hubungan antarnegara.









  1. Kekuasaan (power);

Adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku.



  1. Pengambilan Keputusan (decision making);

Keputusan adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan Pengambilan Keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.



  1. Kebijakan (policy, beleid);

Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.



  1. Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).

Adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Dalam ilmu sosial, suatu nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan sesuatu yang ingin dimiliki manusia.



B.   Konsep dan Teori Ilmu Politik

1.    Konsep

adalah abstraksi dari atau mencerminkan persepsi mengenai realitas, atas dasar konsep atau seperangkat konsep disusun atau dirumuskan generalisasi. Generalisasi adalah proses melalui suatu observasi mengenai satu fenomena tertentu berkembang menjadi suatu observasi mengenai lebih dari satu fenomena.



2.    Teori Politik

Adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik.

Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, teori politik dibedakan menjadi dua, yaitu :

a.    Norms for political behavior, yaitu teori-teori yang mempunyai dasar moril dan norma-norma politik. Teori ini dinamakan valuational (mengandung nilai). Yang termasuk golongan antara lain filsafat politk, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.

b.    Teori-teori politik yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politk dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai (non valuational), atau biasa dipakai istilah “value free” (bebas nilai). Biasanya bersifat deskriptif dan berusaha membahas fakta-fakta politk sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.



C.   Ideologi

Adalah himpunan nilai-nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politk yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah lakunya.



Berikut ini akan dipaparkan ideoogi-ideologi yang terdapat dalam ilmu politik, yaitu :

1.    Kapitalisme

Kapitalisme merupakan suatu ideologi yang mengagungkan kapital milik perorangan atau milik sekelompok kecil masyarakat sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Bapak ideologi kapitalisme adalah Adam Smith dengan Teorinya the Wealth Of Nations, yaitu kemakmuran bangsa-bangsa akan tercapai melalui ekonomi persaingan bebas, artinya ekonomi yang bebas dari campur tangan negara.

Kapitalisme adalah sebuah ajaran yang didasarkan pada sebuah asumsi bahwa manusia secara individu adalah makhluk yang tidak boleh dilanggar kemerdekaannya dan tidak perlu tunduk pada batasan –batasan sosial .



2.    Liberalisme

Menurut faham liberalisme, manusia pada hakikatnya adalah sebagai makhluk individu yang bebas. Manusia dalam perspektif libreralisme sebagai pribadi yang utuh dan lengkap yang terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memliki potensi dan senantiasa berjuang untuk kepentingan dirinya sendiri.



3.    Sosialisme

Sosialisme merupakan suatu ideologi yang mengagungkan kapital milik bersama seluruh masyarakat atau milik negara sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Kepemilikan bersama kapital atau kepemilikan kapital oleh negara adalah dewa diatas segala dewa, artinya semua yang ada di dunia harus dijadikan kapital bersama seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sistem kerja sama, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, dan distribusi hasil kerja berdasar prestasi kerja yang telah diberikan.



4.    Posmodernisme dan posmarsisme kedua ideologi ini karena kontradiksi antara kapitalisme dan sosialisme yang makin menajam. Sebagian besar ilmuwan politik mencari jalan keluar dan menemukan realitas, bahwa pemikir kapitalis mencari jalan keluar berupa posmarxisme. Kedua ideologi ini hakikatnya adalah revisionisme, mengaburkan paham kapitalisme dan sosialisme.

a.    Posmodernisme

Postmodernisme merupakan ideologi tentang hak untuk berbeda
( The Right of Different) yang menolak penyelamatan manusia dari penghisapan manusia atas manusia yang dikumandangkan oleh ideologi sosialisme, dan menolak hegemoni dan dominasi kapital terhadap kehidupan manusia.

b.    Posmarxisme

Pormaxisme merupakan ideologi kaum intelektual bekas kaum Marxist yang ingin memperbaiki nasib rakyat jelata melalui program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah borjuis.



Pormaxisme berlawanan marxisme, yaitu ideologi lahir dari kesadaran kaum buruh untuk mengubah nasibnya dan penindasan, penghisapan kaum kapitalis melalui revolusi sosial.



Faham Keagamaan

Ideologi keagaamaan pada hakikatnya memiliki perspektif dan tujuan yang berbeda dengan ideologi liberalisme dan komunisme. Sebenarnya sangat sulit untuk menentukan tipologi ideologi keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka ragamnya wujud, gerak dan tujuan dari ideologi tersebut.



Namun secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasar pada suatu ideologi keagamaan lazimnya sebagai sauatu reaksi atas ketidakadilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis, ataupun kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.



Ideologi Pancasila

Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.



Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan dikalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.




BAB III

PENUTUP





A.   Kesimpulan

Politik adalah ilmu yang yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan bermasyarakatdengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencari atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan. Politik bertujuan untuk mencapai tujuan negara, diantaranya kesejahteraan, pertahanan, keamanan, tata tertib, keadilan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.



B.   Saran

Dengan adanya makalah ini, diharapkan para mahasiswa, khususnya bagi penulis sendiri agar lebih muda memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dengan materi yang dikaji pada materi “Konsep-Konsep Dasar Ilmu Politik”.

Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kepada para pembaca dan para pakar utama, penulis mengharapkan saran dan kritik ataupun tegur sapa yang sifatnya membangun. Akan diterima dengan senang hati demi kesempurnaan makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA



Budiardjo, Miriam. 2012. Dasar-dasarIlmu Politik  Edisi Revisi. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.Cholisin. 2012.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar